Ikonkata – Isu perlindungan anak kembali menjadi perhatian serius di Kota Makassar. Komisi D DPRD Kota Makassar mendorong pemerintah kota untuk segera merumuskan regulasi daerah yang berfokus pada pencegahan perilaku berisiko di kalangan remaja, menyusul temuan meningkatnya fenomena sosial di tingkat pelajar.
Dorongan ini mengemuka dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Hasil rapat tersebut mengindikasikan adanya tren yang dinilai perlu mendapat penanganan lebih komprehensif, khususnya di lingkungan siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai kondisi tersebut tidak bisa hanya disikapi melalui pendekatan imbauan semata. Ia menekankan perlunya kerangka regulasi yang lebih kuat guna memperkuat upaya perlindungan anak di daerah.
“Yang menjadi fokus utama adalah bagaimana memastikan anak-anak kita terlindungi dari berbagai risiko sosial yang dapat berdampak pada masa depan mereka,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin 20 April 2026.
Menurutnya, dinamika sosial di kalangan remaja saat ini membutuhkan respons kebijakan yang adaptif dan terukur. Selain aspek sosial, ia juga menyoroti potensi dampak lanjutan terhadap kesehatan masyarakat apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Komisi D memandang bahwa pendekatan yang dibutuhkan tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga edukatif dan preventif. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak dinilai menjadi kunci dalam menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Perlu sinergi antara DPRD, pemerintah kota, tokoh masyarakat, hingga media untuk memperkuat edukasi dan pengawasan,” tambahnya.
Ke depan, DPRD Makassar berkomitmen mengawal pembahasan kebijakan tersebut agar tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk regulasi yang implementatif dan berpihak pada perlindungan generasi muda.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Kota Makassar.












