Taufan Pawe Dorong STPN Jadi Ikatan Dinas Penuh, Jamin Kepastian Rekrutmen ASN

Pasalnya, lulusan telah dipersiapkan secara matang sesuai kebutuhan institusi.

Ikonkata-Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mendorong penguatan status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional  (STPN) menjadi lembaga pendidikan ikatan dinas penuh. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin kepastian rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/ BPN.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kementerian PAN & RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta perwakilan STPN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, sistem rekrutmen saat ini masih belum memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi lulusan STPN karena prosesnya tidak terintegrasi. Dengan skema ikatan dinas, lulusan diharapkan memiliki jalur yang jelas untuk langsung terserap sebagai ASN.

“Jadi ada jalur pasti untuk langsung terserap sebagai ASN sehingga lebih terukur dan terencana. Walaupun ada pandangan bahwa ini persoalan fiskal, memang ada beban, tapi ada kepastian,” ujar Taufan.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, kebutuhan SDM di Kementerian ATR/BPN bersifat spesifik dan membutuhkan pembinaan sejak dini, baik dari sisi kapasitas, integritas, maupun loyalitas. Selain itu, pembentukan karakter seperti nasionalisme dinilai hanya dapat dilakukan melalui sistem pendidikan kedinasan yang terstruktur.

Ia juga menilai perubahan status STPN menjadi ikatan dinas penuh berpotensi mengurangi beban rekrutmen dan pelatihan ASN. Pasalnya, lulusan telah dipersiapkan secara matang sesuai kebutuhan institusi.

“Saya justru melihat bahwa dengan alih status ini menjadi ikatan dinas penuh, itu bisa mengurangi biaya rekrutmen dan pelatihan ASN. Ini berkepastian dan terukur,” tuturnya.

Meski demikian, Taufan mengakui adanya potensi risiko, seperti peningkatan beban anggaran negara dan kemungkinan kelebihan pasokan SDM. Namun, ia menilai hal tersebut dapat diantisipasi melalui perencanaan formasi yang matang serta koordinasi lintas kementerian.

Ia pun menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kajian akademik yang komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Selain itu, kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar lulusan benar-benar siap kerja dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kalau seandainya nanti kita bersepakat STPN ini jadi ikatan dinas, saya berharap kekurangan-kekurangan itu betul-betul kita gali dan kita carikan solusinya,” pungkasnya.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan