Ikonkata — Pemerintah Kabupaten Maros mulai mengarahkan pemanfaatan aset pasar yang belum optimal dengan merancang relokasi aktivitas lelang ikan ke kawasan Pasar Rakyat Maros Baru. Langkah ini diproyeksikan menjadi bagian dari penataan sistem distribusi hasil perikanan sekaligus peningkatan layanan bagi nelayan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Andi Sam Sophyan, menyebut kawasan tersebut dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai pusat pelayanan ikan terpadu. Selama ini, Pasar Rakyat Maros Baru belum dimaksimalkan penggunaannya sehingga berpotensi dioptimalkan untuk mendukung sektor perikanan.
“Pasar ini akan kita fungsikan sebagai pusat aktivitas lelang ikan agar lebih terorganisir dan terpusat,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk pembebasan lahan di sepanjang bantaran sungai untuk pembangunan dermaga pendaratan perahu nelayan. Fasilitas ini diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil tangkapan langsung dari nelayan ke lokasi lelang.
Pengembangan kawasan yang diproyeksikan mencapai sekitar satu hektare itu juga akan disesuaikan dengan ketentuan lingkungan. Terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), disebutkan menjadi kewenangan Dinas Perikanan sebagai pihak yang nantinya mengelola operasional fasilitas.
Di sisi pembiayaan, Pemkab Maros membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan. Namun, apabila bantuan tersebut belum terealisasi, pembangunan akan tetap didorong menggunakan skema pendanaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui relokasi ini, pemerintah berharap aktivitas perdagangan ikan dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan terintegrasi. Selain itu, keberadaan sentra lelang yang representatif juga diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.










