Ikonkata – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi, mendesak Pemerintah Kota Makassar agar lebih serius dan terukur dalam merancang program penanganan sampah, khususnya di Kecamatan Manggala yang selama ini menjadi titik krusial persoalan persampahan.
Fokus perhatian tertuju pada kawasan TPA Antang yang dinilai semakin kompleks permasalahannya, baik dari sisi kapasitas tampung maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.
Menurut Kasrudi, hingga saat ini langkah konkret dari instansi teknis, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, belum menunjukkan progres signifikan, padahal persoalan sampah menjadi keluhan berulang warga setiap tahun.Referensi Geografis
Ia menilai, persoalan ini tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan perencanaan yang terintegrasi antara program jangka pendek dan jangka panjang.
“Dalam satu tahun masa pemerintahan, seharusnya sudah ada progres nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Apalagi isu sampah ini menjadi salah satu prioritas utama,” tegasnya, Selasa 31 Maret 2026.
Kasrudi juga menyinggung bahwa arahan dari Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar sejatinya sudah cukup jelas, namun implementasi di tingkat teknis dinilai belum berjalan optimal.Referensi Geografis
Ia mengungkapkan, kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya peningkatan volume sampah yang masuk ke TPA, sehingga menimbulkan persoalan baru yang semakin kompleks.
“Yang terjadi sekarang, sampah semakin menumpuk. Pembukaan lahan baru bukan solusi, justru berpotensi memperluas dampak negatif,” ujarnya.
Dampak tersebut, lanjutnya, tidak hanya berupa bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga, tetapi juga kemacetan lalu lintas akibat mobilitas armada pengangkut sampah yang meningkat di sekitar kawasan TPA.
Sebagai solusi jangka pendek, Kasrudi mendorong penerapan sistem pemilahan sampah dari hulu, baik di tingkat rumah tangga maupun kawasan, guna mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
Sementara untuk solusi jangka panjang, ia mengusulkan pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai langkah strategis yang tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik.










