Melalui Tangan Dingin Prof.Taruna, BPOM Raih Status WHO Listed Authority Setara US FDA dan Uni Eropa

Pencapaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang memperoleh pengakuan tertinggi dalam sistem regulasi obat dan makanan global.

Ikonkata-Sejak  Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) dinahkodai oleh Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D, telah banyak terobosan yang dilakukan oleh BPOM yang secara fakta sangat bermanfaat bagi dunia kesehatan di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari sejumlah capaian dan program yang telah berjalan hingga dua tahun terakhir ini.  Salah satunya dengan tercapainya  standar pengawasan BPOM  yang telah  sejajar dengan otoritas internasional seperti Food and Drug Administration dan regulator Uni Eropa. Atas prestasi tersebut, di tangan dingin Prof.Taruna, BPOM berhasil meraih status WHO Listed Authority (WLA) dari World Health Organization pada akhir 2025.

Pencapaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang memperoleh pengakuan tertinggi dalam sistem regulasi obat dan makanan global.

Melalu rilisnya yng diterima redaksi, Kamis (26/3/2026) Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengakuan tersebut telah mencerminkan kepercayaan dunia terhadap kualitas sistem regulasi Indonesia. “Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi bentuk legitimasi global yang memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” katanya.

Dengan status WLA ini sehingga dampaknya sangat  strategis bagi industri farmasi secara nasional.

“Produk obat dan vaksin buatan Indonesia kini lebih mudah menembus pasar ekspor karena telah memenuhi standar global. Dengan demikian, proses registrasi di negara tujuan menjadi lebih cepat dan efisien” sebutnya.

Di sisi lain, BPOM tetap menjaga kedaulatan regulasi dalam negeri. Setiap produk impor, termasuk dari Amerika Serikat, wajib mengantongi Nomor Izin Edar (NIE) sebelum beredar. Meski begitu, BPOM menerapkan sistem reliance, yakni mengakui hasil evaluasi negara lain yang setara, namun keputusan akhir tetap berada di tangan otoritas nasional.

Selain memperkuat regulasi, BPOM juga meningkatkan pengawasan di ruang digital. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, lembaga ini memblokir lebih dari 197 ribu tautan penjualan produk ilegal. Bahkan, BPOM mencabut 1.183 izin edar karena tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen perlindungan konsumen di era digital.

Kemudian, BPOM mendorong pemberdayaan pelaku usaha melalui program “1000 UMKM Proaktif” yang diluncurkan pada Maret 2026. Program ini bertujuan mendampingi UMKM agar mampu memenuhi standar BPOM dan menembus pasar ekspor. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina agar UMKM naik kelas dan berdaya saing global,” kata Taruna.

Sementara itu, sektor kosmetik nasional juga mendapat perhatian serius. Pemerintah memproyeksikan nilai industri ini mencapai Rp158 triliun pada 2026. Oleh karena itu, BPOM terus memperketat pengawasan terhadap bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon demi menjaga kesehatan masyarakat.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan transformasi BPOM sebagai lembaga yang adaptif dan progresif. Tidak hanya berperan sebagai pengawas, BPOM kini juga menjadi akselerator daya saing industri nasional di pasar global.

Dengan capaian ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekosistem kesehatan dunia sekaligus melangkah menuju visi Indonesia Emas 2045.

banner 336x280