Selama Ramadan, Jadwal Kerja ASN Maros Berkurang

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan penyesuaian ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

Ikonkata– Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak berkantor ful selama bulan Ramadan 1447 H. Pengurangan jam kerja terseru berlangsung mulai hari Kamis, (19/2/2026) atau hari pertama puasa.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan penyesuaian ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

banner 970x250

“perubahan jam kerja tetap memperhatikan efektivitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat” tanda Chaidir.

Politisi PAN ini menguraikan bahwa terhitung  Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja pukul 08.00 Wita dan  mengakhiri aktivitas kantor pada pukul 15.00 Wita.

Durasi kerja tersebut lebih singkat satu jam dibandingkan hari biasa di luar Ramadan. Hari biasanya, aktivitas kantor berakhir pukul 16.00 Wita.

“Untuk jam istirahat, Senin hingga Kamis diberikan selama setengah jam, mulai pukul 12.15 sampai 12.45 Wita,” ujarnya.

Sementara itu, pada hari Jumat, ASN tetap masuk pukul 08.00 Wita. Jam pulang pada hari Jumat ditetapkan pukul 15.30 Wita.

“Kalau hari Jumat, jam istirahatnya pukul 12.00 sampai 13.00,” imbuhnya.

Selain pemangkasan jam kerja, Pemerintah Kabupaten Maros juga meniadakan upacara Hari Kesadaran Nasional selama Ramadan.

Apel rutin setiap hari Senin juga ditiadakan sepanjang bulan suci.

Meski demikian Chadir  berharap, ASN tetap melayani warga Maros secara maksimal walaupun jam kerja mereka terpangkas.

“Serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” tandasnya.  (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *