MAROS, IKONKATAID – Bupati Maros, Chaidir Syam memastikan rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar tidak akan membebani keuangan daerah. Menurutnya, seluruh skema pembiayaan telah melalui kajian yang matang serta proyeksi keuntungan jangka panjang untuk daerah.
Chaidir menegaskan Pemkab Maros saat ini dalam kondisi tanpa hutang, sehingga pengajuan pinjaman dianggap sebagai langkah strategis penguatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya sektor air bersih. Dana tersebut akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros.
“Untuk persoalan pembebanan keuangan itu sudah kita hitung. Profit yang akan dihasilkan PDAM ke depan menjadi pertimbangan utama, apalagi tingkat hunian dan kebutuhan air bersih di Maros terus meningkat,” ujar Chaidir, Minggu 23 November 2025.
Pinjaman daerah itu rencananya akan diajukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan. Saat ini proposal masih dalam penilaian teknis sebelum ditentukan besaran pembiayaan yang memungkinkan.
“Semuanya akan dinilai oleh PT SMI, berapa besar penguatan pembiayaan yang bisa diberikan. Sekarang masih dalam tahap perhitungan,” jelasnya.
Dana pinjaman tersebut akan diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu:
IPA Bantimurung
IPA Pattontongan
IPA Tanralili
Penguatan jaringan air bersih disebut mendesak, mengingat kebutuhan bukan hanya muncul di wilayah pesisir, namun juga di kawasan padat penduduk dan daerah penyangga kota, termasuk Moncongloe, Mandai, dan Marusu.
“Kebutuhan air bersih sekarang ini sudah sangat mendesak seiring bertambahnya jumlah hunian. Ini bukan lagi hanya soal teknis, tapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Chaidir.
Chaidir juga merespons isu pemeriksaan terhadap PDAM Maros oleh kejaksaan. Ia menegaskan persoalan tersebut tidak berhubungan dengan rencana pinjaman daerah.
“Tidak ada hubungannya. Yang kita lakukan ini murni bagaimana sarana dan prasarana air bersih bisa dimaksimalkan. Soal pemeriksaan, kita serahkan ke penegak hukum,” tuturnya.
Ia menepis isu pergantian direksi PDAM dan menyebut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan kondisi perusahaan masih sehat.










