ikonkata.id, Tangerang – Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr.Bahtiar Baharuddin melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Tangerang sekaitan dengan melanjutkan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas upaya meciptakan ketenangan dan keamanan di wilayah Jabodetabek agar pemerintah tetap fokus melanjutkan pembangunan di Indonesia. Pertemuan yang dikemas dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah berlangsung di Lantai 3 balaikota Tangerang, Jln, Satria Sudirman, Rabu 10 September 2025.
“Sehingga saya datang ke sini atas nama Kemendagri menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang karena semua pemerintah,legislatif, masyarakat telah menjaga kota Tangerang” ujar Dirjen Bahtiar Baharuddin.
Dalam laporannya Walikota Tangerang memaparkan situasi dan kondisi kota Tangerang pada saat aksi unjuk rasa besar berlangsung di ibu Kota Negara yang berbatasan langsung dengan Tangerang. Menurutnya untuk mengantisipasi dampak dari kejadian di Jakarta pada tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025 maka pihaknya bersama Forkopimda Tangerang segera melakukan antisipasi dan kewaspadaan. Pemkot Tangerang atas kordinasi dengan kepolisian dan TNI melakukan mitigasi dan antisipasi melalui tiga cara yakni penguatan koordinasi Forkopimda, meningkatkan patroli siber serta melakukan konsolidasi komunikasi ke publik.
“Situasi secara umum Tangerang kondusif, aman, pasar dan perdagangan berjalan normal. Tak ada laporan kericuhan. Kami terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda. Pengetatan dilakukan di perbatasan untuk mencegah pelajar ke ibu kota. Patroli digelar oleh TNI dan Polri “ ungkap Dr. Sachrudin, Walikota Tangerang.
Selain menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Dirjen Bahtiar juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh peserta. Sesuai surat Kemendagri No : 3001.1.4/./BAK perihal peningkatan peran Satlinmas terkait kondusufifitas penyelanggaraan Trantibumlinmas Kemendagri menerbitkan delapan poin urahan dari Mendagri. Diantaranya,Agar Kepala Daerah melaksanakan Rapat Forkopimda, Sambangi/duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh, Laksanakan Doa Kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan Pemerintah, Gencarkan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah, bansos, dll, Tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan apalagi dengan musik-musik seperti berpesta, Jangan flexing kemewahan baik pejabat maupun keluarga. Kalau ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dll, laksakan secara sederhana, Tunda semua keberangkatan ke luar negeri, Semua Kepala Daerah dalam kondisi rawan harus di dalam daerahnya masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama
Forkompimda.
Selain memaparkan delapan poin arahan Mendagri, Dirjen Bahtiar juga menekankan penitingnya mengaktifkan kembali Siskamling mulai tingkat kecamatan hingga kelurahan. Menghadirkan kembali Siskamling di Tangerang menurut Bahtiar tentunya tak terlalu sulit karena Siskamling sudah pernah menjadi bagian yang pernah hadir di tengah tengah masyarakat kita. Selain memang telah menjadi bagian dari budaya kita juga karena insfrastruktur dan tim telah terbentuk baik tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan. Seperti Linmas dan karang taruna yang nantinya Pemda akan berkordinasi dengan pihak keamanan seperti polisi dan TNI.
“Sehingga memang perlu kita aktifkan kembali. Kita akan merasakan kebersamaan dan keamanan sebab akan timbul warga jaga warga” tandasnya.
Pada kesempatan pertemuan ini Dirjen Bahtiar menekankan sudah saatnya pejabat dalam hal ini Pemkot Tangerang untuk aktif turun ke lapangan menemui masyarakat Tangerang dan tokoh tokoh masyarakat. Menurutnya jika pemerintah aktif hadir di tengah tengah masyarakat maka akan tercipta situasi keamanan dan kenyamanan yang kondusif sebab publik merasa pemerintah telah hadir di tengah tengah masyarakat.
Dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ini Dirjen Bahtiar didampingi Direktur Kewaspadaan Nasional Aang Witarsa Rafik. Hadir bersama Walikota Tangerang, yakni Wakil Walikota Tangerang Karir Maryono Hasan, Sekda Pemkot Tangerang, Ketua DPRD Tangerang, Kapolres Tangerang, Dandim Tangerang, Kejari, pimpinan DPRD serta jajaran kepala OPD Pemkot Tangerang. Termasuk pula dari organisasi masyarakat, FPK, Ketua FUB, Ketua MU, Ketua FBUM serta tokoh tokoh masyarakat.










