ikonkata.id, Maros – Pajak kendaraan bermotor sering kali dipandang sekadar kewajiban administratif, namun bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, kewajiban ini adalah salah satu kunci memperkuat fondasi pembangunan daerah. Senin pagi (25/8/2025), Pemkab Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gedung Serbaguna.
Sosialisasi ini dihadiri puluhan aparatur desa dan kecamatan se-Kabupaten Maros, yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Opsen PKB dan BBNKB merupakan kebijakan yang lahir dari kebutuhan daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Dengan otonomi fiskal yang semakin diperluas, daerah dituntut tidak hanya mengandalkan transfer pusat, tetapi juga mengoptimalkan potensi penerimaan lokal.
Di Maros sendiri, kendaraan bermotor terus bertambah setiap tahun seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Potensi penerimaan pajak dari sektor ini cukup besar, namun belum sepenuhnya tergali akibat minimnya kesadaran, keterlambatan pembayaran, hingga kurangnya pemahaman regulasi.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, dalam sambutannya menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan publik.
“Opsen PKB dan BBNKB bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan semuanya bersumber dari kepatuhan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, menyoroti pentingnya transparansi dan pelayanan berbasis digital agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya patuh karena aturan, tetapi juga karena percaya. Kepercayaan lahir dari transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata,” tegasnya.
















