ikonkata.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Maros meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas keberhasilannya menjaga skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024 dalam kategori terjaga. Penghargaan ini diserahkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Kamis 15 Mei 2025.
Bupati Maros, Dr. Chaidir Syam, hadir langsung menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah kepala daerah lainnya dari Sulawesi Selatan, termasuk Gubernur Sulsel.
Menurut Chaidir, pencapaian ini merupakan hasil nyata dari komitmen kuat Pemkab Maros dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Delapan pemerintah daerah dari Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel. Ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya, Jumat 16 Mei 2025.
Chaidir menjelaskan bahwa program MCSP merupakan sinergi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP, yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sistem pemantauan dan pengendalian yang terintegrasi. Program ini menilai kinerja pemerintah daerah berdasarkan laporan triwulan.
Fokus pemantauan meliputi aspek-aspek strategis seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, pengelolaan ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan sistem perizinan.
“MCSP membantu daerah mengidentifikasi potensi risiko korupsi sejak dini. Ini sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan transparan,” jelasnya.
Bupati Maros juga berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk terus berbenah dan menjadikan transparansi serta akuntabilitas sebagai budaya bersama.
“Pemerintahan yang bersih tak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar cita-cita reformasi birokrasi benar-benar terwujud,” tegasnya.
Pencapaian ini mempertegas langkah Pemkab Maros dalam reformasi birokrasi dan menunjukkan keseriusan dalam membangun pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel.










