Ikonkataid,MAKASSAR – Mahkamah Konstutusi (MK) telah memutuskan menolak segala gugatan yang telah dilayangkan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail – Ilham Fauzi AU (INIMI). Penolakan gugatan tersebut dibacakan oleh hakim MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar pada Selasa malam 4 Februari 2025 dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025. Menurut hakim dalil yang digugat oleh pemohon dalam hal ini INIMI tidak beralasan menurut hukum.
Sehingga keputusan ini dianggap sengketa Pilwalkot Makassar telah dinyatakan clear. Dengan demikian pasangan yang meraih suara terbanyak pada Pilkada 27 November 2024 yakni Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada 20 Februari 2025.
Menanggapi atas putusan tersebut, Munafri yang kerap disapa Appi tentu menyambut rasa syukur. Ketua DPD II Golkar Makassar bahkan menyampaikan pesan berkelas atas putusan MK yang menyebutnya tak boleh lagi ada perbedaan akibat efek Pilkada 2024.
“Mari kita bersatu kembali membangun kota Makassar yang kita cintai” ajak Appi kepada seluruh warga kota Makassar. Menurutnya sudah waktunya saat ini untuk kembali bersama sama tidak terpecah gara gara perbedaan pilihan pada Pi;lkada 2024. “Putusan MK adalah titik akhir dari perjalanan Pilwali Makassar” tandasnya.
Pada kesempatan ini Appi meminta kepada seluruh pendukungan agar tak lagi ada euforia yang berlebihan dan justru mengajak agar masyarakat menghilangkan perbedaan dan mengawal pasangan Appi-Aulia membangun kota Makassar selama lima tahun ke depan. “Mari sama sama membangun Makassar, ini kemenangan warga Makassar. Mari duduk bersama, pikirkan program apa kita lanjutkan dan apa yang perlu kita benahi” ajaknya.










