ikonkata.id, Maros – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, memperingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer di Maros untuk tetap netral dalam Pilkada. Ancaman sanksi tegas diutarakan jika ada yang terbukti terlibat dalam politik praktis.
Suhartina menyatakan bahwa ancaman tersebut tidak main-main dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.










