ikonkata.id, Makassar – DPRD Makassar dan Pemkot Makassar telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Total APBD-P yang ditetapkan senilai Rp 5,29 triliun.
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2024 menjadi Perda itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (31/8/2024) malam. Sembilan fraksi di DPRD Makassar menyetujui perubahan APBD tersebut.
Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo. Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp 4,99 triliun dan belanja daerah Rp 5,29 triliun.










