ikonkata.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat pada Senin (27/8/2024).
Rapat ini merupakan momen penting dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum bagi Gubernur Sulawesi Barat untuk menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mukhtar, SP. Hadir pula dalam kesempatan ini Anggota DPRD Provinsi Sulbar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar.










