ikonkata.id, Makassar – Beredar kabar terkait wacana pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ditanggapi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan tidak ada pemotongan TPP. Wacana yang beredar itu lantaran adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena kelebihan pembayaran.
“Nda ada, tidak dipotong. Itu tindak lanjut dari temuan BPK dan memang ada indeks yang turun makanya kita sesuaikan,” kata Salehuddin, Kamis (27/6/2024).
Dia menjelaskan, Pemprov Sulsel hanya melakukan penyesuaian TPP karena terdapat dua indikator yang indeksnya alami penurunan yakni indeks kapasitas fiskal dan indeks penyelengara pemerintah daerah.
“Jadi ada memang indeks yang turun, kan TPP itu disusun berdasarkan dengan kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal, indeks kemahalan konstruksi sama indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.










